Komisi C Minta Silpa Pendidikan Dicairkan Lewat Regulasi Baru

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang, melalui Komisi C, berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan Dasar, meminta regulasi baru agar Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pendidikan untuk sertifikasi guru yang kini jumlahnya sekitar Rp 92 miliar, bisa dialihkan ke kebutuhan lain.

“Sudah dilakukan konsultasi beberapa waktu lalu. Kita meminta ada regulasi baru sehingga Silpa bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, misalnya bantuan kepada sekolah swasta yang saat ini jumlahnya juga cukup banyak,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin.

Menurutnya, dari konsultasi bersama dinas pendidikan, usulan regulasi baru agar Silpa tidak menjadi dana idle di bank akan dipertimbangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar.

“Karena masih banyak daerah lain yang membutuhkan. Jadi usulan tersebut pertimbangkan di level Kementerian,” ucap dia.

Untuk meminimalisir inefisiensi anggaran, Muslimin mengatakan, khusus Dinas Pendidikan, pihaknya akan melakukan monitoring serapan anggaran. Setidaknya pada awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun agar Silpa tidak bertambah.

“Kalau Silpa besar berarti ada in efisiensi anggaran. Ini yang harus dicermati. Karena dana yang sudah masuk kas daerah tidak bisa digunakan. Yang untung malah banknya,” pungkas dia.