Komisi C Ingin Pantai Malang Selatan Dikelola Pemda

MALANGVOICE – Potensi Kabupaten Malang sangat luar biasa untuk menghidupi seluruh warga. Namun sayangnya pantai di sana tidak dikelola Pemda sendiri sehingga pendapatan asli daerah berkurang.

Menurut anggota Komisi C DPRD setempat, Amarta Faza, pantai-pantai yang ada di Malang Selatan dikelola Perum Perhutani. Sehingga harus dikoodinasikan agar dapat diambil Pemda Malang.

“Terkait pengelolaan beberapa lahan strategis yang dipegang Perhutani sudah kami bahas dengan Dinas Pariwisata. Karena kita kehilangan PAD Kabupaten Malang,” ungkap Faza kepada MVoice.

Dikatakan, PAD dari wilayah pantai di Malang Selatan sangat besar. Sehingga harusnya warga sekitar dapat menerima manfaatnya, tapi malah tidak maksimal.

“Ada Perpu yang mengatur wilayah nol KM pantai ke 100 meter itu milik Pemda setempat. Nah sekarang semua dikelola Perhutani, kami akan konfirmasi persoalan ini hingga ke Komisi X DPRI, Kementrian Pariwisata, dan Perhutani pusat,” imbuhnya.

Karena saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata, kemungkinan bulan depan akan dimulai hearing ke Jakarta. Ke depan, ia berharap pantai-pantai di Malang Selatan dapat dikelola Pemda.