Komisi C DPRD Pelajari Uji Kir Keliling Pemprov DKI Jakarta

MALANGVOICE-Komisi DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Dishub
Provinsi DKI Jakarta, terkait layanan uji kir keliling, 12 dan 13 juni.

Sejumlah materi diskusikan dan diharapkan bisa diterapkan di Kota Malang.
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, juga mengaku banyak mendapat masukan
berharga dari kunjungan ini.

Beberapa hal menjadi fokus diskusi antara Komisi C dengan Dinas Perhubungan
Pemprov DKI, antara lain hal-hal yang mendasari Prov DKI Jakarta hingga
akhirnya diputuskan ada layanan uji kir keliling.

Termasui bagaimana penjadwalan uji kir keliling, jenis kendaraan apa saja
yang bisa melakukan uji kir keliling, dan bagaimana respon masyarakat
terhadap layanan itu.


“Kami juga berdiakusi terkait kemungkinan perbedaan biaya antara uji kir di
tempat yang sudah ada dengan uji ker keliling, serta layanan apa saja yg
diberikan kepada masyarakat pada uji kir keliling itu,” tambah Bambang.

Selain layanan standar uji kir, sambung dia, juga ditanyakan terkait apakah
ada layanan lain yang diberikan, seperti yang ada di balai uji kir,
termasuk kelebihan apa saja yg ada pada layanan ini.

Dan yang tak kalah penting, kata Bambang, adalah bagaimana pengaruh layanan
uji kir terhadap PAD Prov DKI Jakarta, apakah ada peningkatan atau impas
dengan pengadaan kendaraanya, atau bahkan merugi.

Termasuk metode sosialisasi kepada masyarakat terhadap pelaksanaan uji kir
keliling dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk 1 unit kendaraan
keliling uji kir berikut fasilitasnya.

Selaku Ketua Komisi C dan pimpimpinan rombongan, Bambang mengaku banyak
yang diperoleh dari kunjungan kerja ini, sehingga bisa jadi bahan
pertimbangan untuk dikaji, dan bila memungkinkan diterapkan di Mota Malang.