Komisi C Apresiasi Langkah Pedagang Pasar Merjosari

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Ir Bambang Sumarto, menerima perwakilan pedagang Pasar Merjosari. (Ist)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Ir Bambang Sumarto, menerima perwakilan pedagang Pasar Merjosari. (Ist)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Ir Bambang Sumarto, menemui perwakilan pedagang Pasar Merjosari, Kamis (19/1). Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan apresiasi.

“Ini sekaligus kami tetap memberi dukungan moral kepada pedagang terhadap langkah-langkah yang sudah diambil pedagang,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Dia menegaskan, hingga saat ini Komisi C tetap pada fokus perhatian terkait persoalan yang belum rampung. Bambang menyebut, ada dua persoalan sangat mendasar yang harus diselesaikan, yaitu mekanisme pembayaran di Pasar Dinoyo dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Pembayaran harus sesuai PKS (Perjanjian Kerjasama) dan harus segera diselesaikan masalah SLF. Ini menjadi titik lemah penyelesaian persoalan Pasar Merjosari dan Dinoyo,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Bambang, sekarang peraturan lama tentang status Pasar Merjosari sudah dicabut. Di satu sisi, dia menilai, persoalan mendasar tetap tidak diselesaiakan.

“Komisi C meminta Pemkot melalui Dinas Perdagangan supaya tidak melakukan intimidasi dengan cara selalu menyampaikan segera pindah ke Pasar Dinoyo. Selesaikan dulu persoalan mendasar tersebut,” tegasnya lagi.

Dalam pertemuan kali ini, pedagang yang diwakili Sabiel El Achsan menyampaikan perkembangan terakhir di Merjosari. Dipaparkan, dengan kondisi pasar status quo, saat ini pedagang makin meningkatkan persatuan, kesatuan, dan kebersamaan.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan pasar tradisional yang Beriman (bersih, indah dan nyaman). Para pedagang juga menyampaikan, keinginan menjadikan Merjosari sebagau pasar tradisional sdh mendekati kenyataan.

Sejauh ini, yang rampung dikerjakan antara lain pembenahan paving stone, atap, dan sebagainya. Hal yang menjadi perhatian berikutnya adalah TPS dan pengecatan dinding.