Komisi B: Sunset Policy Dispenda Terobosan yang Sangat Inovatif

Anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban
Anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban

MALANGVOICE – Program Sunset Policy yakni ampunan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) mendapat pujian dari beberapa kalangan.

Anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudban, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, dimana saat ini Presiden Joko Widodo meluncurkan tax amnesty yang memiliki kesamaam dengan Sunset Policy.

“Saya kira ini sangat bagus, karena ada sinergitas antara program di pusat dan daerah,” kata Nanda, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, program Sunset Policy cukup ideal, karena bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan kewajibannya dengan harapan tidak ada lagi pajak utamanya PBB yang tertunggak.

“Ampunan pajak seperti ini kan seperti reward dari Pemerintah Daerah dan itu sangat kami dukung,” tukasnya.

Senada, anggota Komisi B lainnya, Mohan Katelu, menjelaskan, jika Sunset Policy, merupakan momen yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Banyak sekali masyarakat yang takut membayar PBB karena dendanya terlalu besar daripada nilai pokoknya,” kata Mohan.

Diharapkan setelah adanya program ini masyarakat yang awalnya hobi menunggak PBB, bisa dengan tertib membayar pajak tersebut, sehingga tercipta kesadaran yang baik.

“Bisa jadi, masyarakat yang awalnya memiliki tunggakan denda PBB nya besar lalu diampuni pemerintah, lalu mereka menjadi sadar dan tidak mau lagi menunggak. Bagi saya program ini sangat positif,” ungkapnya.