Komisi A Panggil KPUD dan Panwas Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kabupaten Malang memanggil KPUD dan Panwaslu ke ruang sidang komisi, sejak siang hingga sore ini. Pertemuan dilakukan secara tertutup. MVoice tidak diperbolehkan masuk.

Anggota KPUD yang datang ke DPRD adalah Ketua, Santoko, Sekretaris KPUD Abdul Qodir, Komisioner Divisi Hukum Totok Hariyono, dan Komisioner Divisi Logistik Taufik.

Sementara dari Panwaskab Malang hanya dihadiri Ketua, M Wahyudi dan sekretarisnya. Komisioner lainnya, seperti George da Silva dan Abdul Fatah tidak terlihat hadir.

Dari informasi yang diterima MVoice, Komisi A bakal mengevaluasi kinerja penyelenggara Pilkada Malang ini, mulai dari anggaran, tahapan Pilkada, hingga persoalan partisipasi pemilih yang hampir 58 persen.