Klinik Arjuna Husada Wacanakan Pengembangan Rehabilitasi bagi Korban Narkoba

MALANGVOICE – Komisaris Utama Klinik Arjuna Husada Kromengan, Kabupaten Malang, Yusron Virmanza, beserta jajaran direksi dan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, studi banding ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, terkait rehabilitasi dan rawat inap bagi pecandu dan pengguna narkoba.

Yusron didampingi Direktur Utama Arjuna Husada, Eko Fuji Mulyono, dan staf. Sementara dari BNN Kota Batu tampak Kasi Rehabilitasi, Rose Iptri Wulandhani SPsi MM, Kamis (23/2).

Yusron merasa perlu mendapat pembekalan terkait pelaksanaan rehabilitasi rawat inap bagi pecandu maupun penyalahgunaan narkoba. Rombongan diterima Kabid.Diklit, Mashud SE, Kepala Instalasi, dr Dian Setyorini MSc SpKJ.

Pada kesempatan itu Kepala Ruangan Napza, Yuyun, menyatakan, kapasitas untuk pasien laki-laki selalu overload dibanding wanita. Sebab itu, sering kali untuk pasien laki-laki harus masuk waiting list.

Sementara itu, BNN juga sangat mendukung dan mendorong kepada semua masyarakat yang akan mengadakan layanan rehabilitasi, khususnya korban penyalahguna atau pecandu narkoba, termasuk Klinik Arjuna Husada.

Klinik Arjuna Husada sendiri memiliki wacana pengembangan dalam hal layanan rehabilitasi bagi korban narkoba. BNN berharap hal itu diapresiasi dan dicontoh semua pihak.

“Kita semua tahu, tempat rehabilitasi, khususnya bagi korban penyalahguna maupun pecandu narkoba, sangat terbatas. Nah, kampi ingin ikut ambil bagian,” tutur Yusron.

Usai studi banding, rombongan berkesempatan silaturahmi ke Madivif 2 Kostrad di Singosari. Rombongan diterima langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Benny Susianto SIP. Kepada rombongan, panglima juga mengingatkan bahaya narkoba yang kian massif.