Khawatir Tanah Dicaplok UIN, Warga Junrejo Klarifikasi ke BPN

Warga Junrejo usai melakukan pertemuan dengan BPN Batu (fathul)

MALANGVOICE – Salah satu warga Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Risman, datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengklarifikasi status tanah sawah yang ia miliki. Karena di daerah itu akan dibangun Kampus UIN III, sehingga ia butuh kepastian.

“Saya tidak pernah menjual tanah itu ke siapa-siapa, makanya saya hanya ingin mengklarifikasi saja, ingin menyelamatkan aset saya sendiri. Jadi saya tanya ke BPN, apakah sudah jadi milik UIN atau belum,” jelas Misran kepada wartawan.

Sebenarnya, ia hendak datang bersama 15 warga lainnya yang bernasib sama. Warga khawatir tanahnya sudah dimasukkan ke kepemilikan UIN karena dulu sempat dipatok kejaksaan saat ada persoalan korupsi soal penjualan tanah di sana.

“Dulu beberapa kali kan kami sempat dipanggil kejaksaan sebagai saksi dalam sidang di Surabaya. Nah kok nggak ada kelanjutannya sampai sekarang. Kami bertanya-tanya, itu kan masih milik kami, belum dijual,” sambung Misran.

Ia sendiri punya dua tanah di daerah Junrejo, pertama seluas 5229 meter persegi, dan kedua seluas 1600-an meter persegi. Misran juga mengaku sudah minta fasilitasi Kades namun selama beberapa bulan belum ada kejelasan.

“Kata BPN tadi, kemungkinannya belum berpindah kepemilikan karena tidak ada laporan ke sana. Mereka minta agar kami kumpulkan warga yang tanahnya pernah dipatok kejaksaan untuk didata BPN,” sambung Misran.

Tanah-tanah yang sempat dipatok kejaksaan, saat ini sudah dibersihkan oleh pemilik lahan. Patok itu bertuliskan ‘Tanah UIN’ dengan luas, bekas pemilik, desa, dan keterangan berada dalam pengawasan Kejari Malang sejak tahun 2008. “Kami cabuti semua,” tegasnya.