Ketua PAN: Saya Belum Bertemu ST

Ketua DPD PAN, Pujianto

MALANGVOICE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan ST salah satu anggota DPRD Kota Malang, memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk rekan satu partainya di PAN.

Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum bertemu langsung dengan ST untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

“Saya baru tahu ada berita itu pagi ini, dan hingga kini belum bertemu saudara ST,” kata Pujianto, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, partai akan mendalami terlebih dahulu kasus yang menimpa ST, apakah memang dia bersalah atau menjadi korban dalam masalah ini. Jika memang ST diketahui tidak bersalah maka partai akan menyiapkan bantuan hukum, namun jika yang terjadi sebaliknya, partai akan mengenakan sanksi sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

“Kalau memang salah, saudara ST kan sudah mencoreng nama baik partai sehingga ada tindakan tegas,” tandasnya.

Ditanya apa sanksi untuk ST jika memang terbukti bersalah, Pujianto masih enggan berandai-andai. Namun menurutnya bisa saja anggota dewan itu dikeluarkan keanggotaannya dari PAN dan itu berujung pada posisinya di DPRD Kota Malang jika memang benar-benar bersalah.

“Itu nanti biar DPW dan DPP yang menentukan. Kita akan bertemu ST dulu,” pungkasnya.