Ketua DPRD: Harus Ada Kesepakatan Bersama!

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, angkat bicara terkait keberadaan ojek dan taksi online di Kota Malang. Dikatakannya, sejauh ini belum ada aturan rinci perihal persaingan bisnis angkutan online.

“Harus ada kesepakatan dinas terkait yang melibatkan mereka (angkutan online), termasuk dengan Organda, juga pihak angkutan umum konvensional,” imbuhnya, Kamis (16/2).

Dia menegaskan, semua pihak jangan sampai mengambil langkah gegabah. Pasalnya, angkutan online seperti Gojek, Grab, atau Uber, juga berperan menekan angka pengangguran.

Di sisi lain, terkait merosotnya penghasilan sopir angkot dan taksi konvensional, Arief menyebut, keberadaan angkutan online bukan satu-satunya faktor. Dikatakan, aspek pelayanan misalnya, menjadi pertimbangan konsumen dalam memanfaatkan jasa angkutan.

“Bagaimana pelayanan mereka, kondisi armada seperti apa, ini kan masyarakat yang menilai nyaman tidaknya. Maka perlu peremajaan berkala untuk angkot dan segala macam agar tidak kehilangan konsumen,” pungkasnya.