Ketahuan Buang Pil Koplo, Dua Remaja Ditangkap Satlantas

Remaja yang dibekuk anggota Satlantas Polres Batu karena membawa pil dobel L. (istimewa)

MALANGVOICE – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu mengamankan dua remaja yang ketahuan membawa pil dobel L saat operasi rutin lalu lintas di Jalan Semeru, Desa Sisir, Kecamatan Batu, siang ini.

Kasubbag Humas, AKP Waluyo, menjelaskan, operasi lalu lintas untuk ketertiban pengendara, tapi anggota di lapangan berhasil menemukan pelaku yang membawa pil koplo dobel L.

“Operasi baru berjalan sekitar 15 menit di Jalan Semeru. Lalu dari arah Jalan Brantas muncul dua remaja yang ragu-ragu hendak melanjutkan perjalanan sehingga dicurigai,” jelas Waluyo.

Mengetahui ada razia ranmor, dua remaja itu putar arah melawan arus. Polisi Lantas mengejar dan melihat remaja yang dibonceng membuang bungkusan rokok.

“Anggota curiga pada bungkus rokok yang dibuang. Setelah dicek, ditemukan kira-kira 20 butir pil dobel L, dan dua remaja ini kita amankan,” jelas Waluyo.

Sampai saat ini, dua remaja itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batu. Waluyo menyesalkan, masih ada remaja yang membawa pil dobel L.-