Kerap Razia, Dishub Ingin Beri Efek Jera

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merazia taksi online. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi, meminta taksi online tidak beroperasi dulu sebelum revisi Permenhub No 32 Tahun 2016 rampung, April mendatang. Tak hanya mengimbau, pihaknya juga terus menggelar razia.

“Semua pihak harus sadar, taksi online jangan beroperasi dahulu, sambil menunghu revisi Permenhub. Ini juga untuk antisipasi terjadinya gesekan,” kata Kusnadi.

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu menegaskan, pihaknya bakal lebih kerap menggelar razia untuk menimbulkan efek jera. Setiap sopir taksi online yang terjaring, selain mendapat tilang juga diharuskan menandatangani surat pernyataan.

“Kami beri surat pernyataan untuk ditandatangani, bahwa mereka tidak akan beroperasi lagi sampai syarat-syarat terpenuhi,” pungkasnya.