Kepincut HP Bagus, Pencari Rumput Nekat Curi HP Warga

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, menunjukkan barang bukti.(miski)
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, menunjukkan barang bukti.(miski)

MALANGVOICE – Keinginan memiliki Handphone (HP) bagus mengantarkan Junaidi, warga Dusun Sumbermulyo Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, harus meringkuk dalam tahanan.

Pasalnya, ia terbukti mengambil HP merk Oppo A37 milik Rio Sugiantoro.

Aksi tersangka berawal dari HP milik korban ditaruh di dashboard sepeda motornya. Saat itu sepeda ditinggal di depan rumah saudaranya.

Naas, tak berselang lama setelah ke luar rumah saudaranya, korban mendapati HP nya raib. Kemudian dia melapor ke Polsek Pujon. Setelah dilakukan pelacakan, HP tersebut berada di tempat service.

“Setelah dicek IMEI dan ciri-cirinya cocok, jika barang tersebut milik korban, sehingga petugas berhasil menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja mencari rumput,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (12/1).

Pengakuan pelaku, Junaidi, HP sengaja dibawa ke tempat service untuk membuka kunci atau pasword.

“Niatnya mau dipakai sendiri, tapi tak tahunya keburu ditangkap,” aku dia.

Ia melancarkan aksinya setelah pulang dari nongkrong dengan teman-temannya. Malam itu ia kebetulan melintas di sekitar rumah saudara korban, melihat ada HP di dashboard sepeda motor yang terparkir, sehingga cukup mudah melancarkan aksinya.

“Saat itu kondisinya sepi, kebetulan saja melihat HP. Saya ingin sekali punya HP bagus, makanya saya ambil,” ungkapnya.

Ia pun dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.