Kenapa Dana Desa Kota Batu Baru Dicairkan Akhir Tahun?

Ilustrasi. (Anja)

MALANGVOICE – Pemkot Batu baru mencairkan Dana Desa ke 19 desa jelang akhir tahun 2016. Padahal, Dana Desa sebesar Rp6,4 miliar merupakan alokasi tahun 2015.

Dana Desa di daerah lain sudah cair sejak tahun 2015. Bahkan, untuk 2016 telah dicairkan pertengahan tahun.

“Kenapa Dana Desa baru dicairkan jelang akhir tahun,” Kata Ketua DPRD, Cahyo Edi Purnomo, Rabu (23/11).

Baca juga: Kepala Desa di Batu Belum Berani Cairkan Dana Desa

Politisi PDIP itu menyebut, kewenangan pencairan sepenuhnya ada pada SKPD terkait. Pada saat hearing pihaknya telah mengingatkan.

Dana Desa dicantolkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh Pemkot Batu.

Kendati begitu, legislatif akan mengawasi penggunaan dan penyaluran Dana Desa. Ia berdalih setiap desa telah siap dengan rencana programnya.

“Kami yakini desa lebih paham Dana Desa mau dialokasikan untuk apa, karena sudah masuk dalam APBDes yang berangkat dari usulan warga, pasti tetap sasaran,” jelas dia.

Sementara, Ketua Komisi B, Sudiono, memahami kondisi di setiap desa. Anggaran Dana Desa tidak akan maksimal terserap sehingga jadi Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBDes dan baru dibelanjakan tahun berikutnya.

“Waktunya tinggal satu bulan, kalau desa merasa kurang maksimal, lebih baik dibelanjakan tahun 2017,” kata dia.

Ia menyebut, pada dasarnya Dana Desa hak dari dan kewajinan pemerintah untuk disalurkan ke desa-desa, sebagia wujud program pemerintah pusat.

Meski berlabel kota, tapi Kota Batu masih didominasi desa, yakni 19 desa dan 5 kelurahan. Selain Kota Batu, kondisi sama seperti Kota Badung, Bali.

“Bedanya, di Badung sudah sesuai mekanisme dan disalurkan tepat waktu, di Batu malah molor satu tahun lebih,” beber dia.

Politisi PKB itu menegaskan akan ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Pada dasarnya, yang berhak mengawasi adalah BPD setiap desa.

“Kalau telat ini hanya masalah political will saja mas dan kebijakan kepala daerah. Yang jelas dewan sejak awal sudha mendesak Dana Desa disalurkan tepat waktu, sesuai amanat UU,” tandas dia.