Kementerian Sarankan Single Year, Ini Tanggapan Pemkot Malang

Lokasi Pembangunan Jembatan Kedung Kandang (hamzah/malangvoice)

MALANGVOICE – Saran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) soal pembangunan jembatan Kedung Kandang harus menggunakan sistem single year akhirnya ditanggapi Pemerintah Kota Malang.

Kepala Dinas PU, Djarot Edi Sulistyo mengatakan, penggunaan sistem single year dalam proyek pembangunan jembatan nantinya akan di bahas terlebih dahulu bersama tim anggaran.

“Kalau terkait single year kita harus bahas dulu dengan tim anggaran dan DPRD,” ucap Djarot, Selasa (4/8).

Dikatakan, jika mengacu kepada peraturan yang ada dalam kementerian memang ada dua model pengerjaan dalam proyek pembangunan termasuk jembatan Kedung Kandang nantinya.

Pertama menggunakan model multi years dan menggunakan model single year, dimana masing-masing pola itu memiliki keuntungan tersendiri.

Penggunaan sistem multi years, lanjut Djarot, dilakukan sekali lelang dengan kontraktor tetap. Sedangkan untuk single year, pekerjaan pembangunan dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran.

“Kalau acuannya kementerian sebenarnya ada dua model, namun ada Permendagri dimana pekerjaan itu bisa multi years,” tandasnya.

Dinas PU mengaku masih akan membahas hal ini, sehingga nanti dalam proses penganggarannya bisa di rancang dengan baik.-