Kemenkes Pastikan Tahun Ini JKN Maksimal

Menkes di Widyaloka (tengah)/istimewa
Menkes di Widyaloka (tengah)/istimewa

MALANGVOICE – Tahun ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) bakal menghadapi segudang rintangan. Salah satunya tidak maksimalnya JKN (Jaminan kesehatan Nasional) di Indonesia.

Menkes, Prof Dr dr Nina Djuwita F Moelok SpM (K) menilai, ada indikasi kecurangan yang dilakukan pihak rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya dalam JKN.

Oleh karena itu, dirinya sempat menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji masalah itu beberapa waktu lalu. Ia menandaskan, ‘fraud’ bisa saja dilakukan pihak rumah sakit

“Misalkan, kita tak memeriksa pakai alat sesuatu untuk menagih, itu fraud. Kalau kita tak melakukan tapi tetap memberikan tagihan itu fraud,” tukas dia saat ditemui awak media di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, hari ini.

Menurutnya, meski masyarakat memang sudah tercover JKN, pemerintah terutama Menkes perlu melakukan penataan.

“Tidak boleh mengabaikan preventif, meski kuratif tetap berjalan. Berdasarkan data Kemenkes, biaya jaminan kesehatan nasional untuk penyakit katastropik menghabiskan 29,67 persen total anggaran atau berkisar Rp 16,9 triliun,” urainya.

Tentu hal ini harus melibatkan kebijakan lintas sektor yang berlaku secara nasional, baik Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota, Puskemas, Rumah Sakit dan JKN/BPJS, dengan beberapa kebijakan seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pendekatan Keluarga, Penguatan Layanan Primer, dan Rujukan Berjenjang