Kembangkan Teknologi Informasi, Humas Pemda Yogyakarta Kunjungi Pemkot Malang

Illustrasi Teknologi Informasi Pemerintah Kota (Ft: iqm2)

MALANGVOICE – Laju perkembangan teknologi dan informasi yang tinggi membuat instansi pemerintah secara bertahap harus melakukan update teknologi dan informasi yang bermanfaat dalam menunjang seluruh kinerja pemerintah.

Atas dasar itu, Bagian Humas dan Informasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengunjungi Pemkot Malang, saling berbagi informasi mengenai hal itu.

Kegiatan dihadiri sekitar 40 peserta dari SKPD Kota Malang dan SKPD Kota Yogyakarta. Pemimpin rombongan, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Yogyakarta MK Pontjosiwi,mengatakan, kunjungan itu untuk mengetahui langsung sistem pengelolaan pengaduan dan keluhan masyarakat.

Asisten Administasi Pemerintahan Kota Malang, Drs Abdul Malik, menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Selain itu, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Karena itu Pemkot Malang memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bentuk layanan pengaduan masyarakat melalui website, media sosial seperti Facebook dan Twitter sebagai sarana media aspirasi dalam menyampaikan pendapat, kritik maupun masukan dari pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.

Upaya itu juga merupakan salah satu bukti pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan publik, yang diharapkan dapat berjalan efektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk mengoptimalkan pelayanan di instansi pemerintah.

Acara ini dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan dialog bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zulkifli Amrizal, dan Kepala Bagian Humas Kota Malang M Nurwidianto.