Kejari Minta Klarifikasi Jumlah Pedagang Pasar Blimbing ke Dinas Pasar Kota Malang

Kasi Intel Kejari Kota Malang, M Arief. (deny)
Kasi Intel Kejari Kota Malang, M Arief. (deny)

MALANGVOICE – Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya, Selasa (17/1) hari ini memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Undangan itu terkait klarifikasi jumlah pedagang Pasar Blimbing yang membengkak pada tahun 2011 lalu yang sekarang menjadi 2250 pedagang.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, M Arief, mengatakan, pemanggilan itu dilakukan secara bertahap. Gunanya, mencari data pada 2011 lalu tentang polemik Pasar Blimbing yang belum selesai hingga sekarang.

“Bukan kasus baru, cuma kami minta klarifikasi saja kenapa jumlah pedagang bisa membengkak,” katanya.

Selain Eko Sya, Kejari akan terus memanggil Kepala Dinas Pasar Kota Malang yang menjabat sejak 2011 untuk memberi data.

“Dulu pak Eko Sya menjabat sebagai Kasi Pungutan, sehingga kami undang,” tandasnya.

Hingga saat ini, Eko Sya masih berada di ruang Kasi Intel secara tertutup.