Kejari Kepanjen Periksa 15 Kepsek SD Soal Pengadaan Seragam

Pemeriksaan 15 Kepala Sekolah Dasar di Kejari Kepanjen
Pemeriksaan 15 Kepala Sekolah Dasar di Kejari Kepanjen (fathul)

MALANGVOICE – Lima belas Kepala SD Sekabupaten Malang, dipanggil Kejaksaan Negeri Kepanjen dalam rangka klarifikasi pengadaan seragam oleh Dinas Pendidikan yang dilaksanakan tahun 2015.

Kepala SDN Makuan, Ngajum, Slamet Riadi, mengatakan pihaknya hanya ditanyai keterangan terkait seragam yang diterimanya. Ia sendiri menerima 65 seragam di Bulan Desember tahun lalu yang diajukan sejak tahun 2014.

“Tadi sekitar 16 pertanyaan yang diajukan ke kami, ya seputar proses pengadaan sampai penerimaan di sekolah,” jelas Slamet kepada MVoice disela-sela pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Ampelgading, Suyatno, mengatakan hal yang sama. Ia memberikan keterangan sebagaimana yang diketahuinya. Karena angket sudah disiapkan oleh kejaksaan sehingga ia tinggal mengisi.

“Di saya ada 44 seragam, sudah kami terima semuanya. Yang menerima kan siswa-siswi kurang mampu, ya itu saja sih,” ujarnya.

Hingga saat ini, 15 kepala sekolah ini masih diambil keterangannya. Beberapa dari mereka ada yang keluar ruangan untuk foto kopi berkas, dan sebagian masih ngobrol dengan jaksa pemeriksa.