Kejar Jatuh Tempo 30 Juli, Dispenda Operasi PBB Door to Door

Tim Dispenda melakukan penagihan pajak PBB dan Pemasangan E-Tax
Tim Dispenda melakukan penagihan pajak PBB dan Pemasangan E-Tax

MALANGVOICE – Aksi jemput bola tim Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang untuk melakukan pelayanan perpajakan bukan sekadar isapan jempol. Sejak hari ini, dan beberapa waktu mendatang, Dispenda bakal menerjunkan lima tim penagihan khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di seluruh wilayah kota.

Kepala Dispenda, Ir Ade Herawanto, mengatakan, tim itu langsung door to door menagih tunggakan PBB kepada warga. Hal itu sangat memudahkan karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh membayar pajak di loket pembayaran pajak sekaligus bisa menghemat waktu mereka.

“Tim ini selain menagih tunggakan dan menerima pajak berjalan juga mengadakan pengecekan, warga sudah atau belum menerima SPPT dari kami. Sekaligus memberi tahu jika batas akhir pembayaran tanggal 31 Juli mendatang,” kata Ade Herawanto, beberapa menit lalu.

Dikatakan pula, dengan aksi jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan efektifitas penerimaan pajak daerah. “Kami yakin cara ini efektif karena bisa ketemu langsung dengan wajib pajak. Dengan begitu kita tahu permasalahan di lapangan,” tukasnya.

Selain itu, tim Dispenda lainnya juga bergerak menyasar restoran, mall dan dan wajib pajak lain untuk melakukan pemasangan alat E-tax atau pajak online. Terobosan Dispenda melalui e-Tax cukup berhasil meningkatkan PAD Kota Malang karena bisa terpantau setiap waktu.