Kebakaran di Sidomulyo, Polisi: Tiga Saksi Diamankan

Petugas kepolisian masih berembug sebelum meninggalkan TKP
Petugas kepolisian masih berembug sebelum meninggalkan TKP (fathul)

MALANGVOICE – Kepolisian Resort Batu mengklarifikasi hanya 3 orang saja yang diamankan dalam kasus kebakaran ‘Villa Triwikrama’, Jalan Bukit Berbunga, RT 04 RW 03 Dusun Tinjumoyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

Tiga orang ini pun statusnya masih sebagai saksi dan akan dimintai keterangan di Polres Batu. “Kami masih selidiki penyebab kebakarannya,” ungkap Kasubbag Humas AKP Waluyo saat ditanya ‘modus’ terbakarnya villa tersebut.

Ia menceritakan, saat kebakaran terjadi, anggotanya sudah berada di sana. Karena siang tadi, sekelompok massa dari orang yang bersengketa datang. Anggota polisi sendiri berniat mengamankan karena berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Nah saat berjaga sampai menjelang malam itu, muncul api dari dalam rumah. Jadi memang ada sengketa kepemilikan rumah itu, jadi siapa pemiliknya kami masih belum tahu,” imbuh Waluyo.

Saat ini lokasi sudah diberi police line agar tidak dilintasi warga karena olah TKP belum dilaksanakan. Satu kompi anggota juga distandby kan di sana untuk menjaga dan mensterilisasi lokasi.