Kawanan Rampok Gasak Uang dan Perhiasan Warga Pagelaran, Kapolres: Anggota Sudah Olah TKP

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat Focus Group Discuss (FGD) tentang pencegahan informasi palsu.(ist)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat Focus Group Discuss (FGD) tentang pencegahan informasi palsu.(ist)

MALANGVOICE – Kawanan perampok berhasil menggasak uang dan sejumlah perhiasan milik warga, Abib Muhaimin, warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (28/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kawanan perampok ini berjumlah tiga orang. Pelaku masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai jemaah, yakni mengenakan baju muslim. Berbaur dengan 500 lebih jemaah yang masuk ke Masjid Al-Mubarok atau berjarak 10 meter dari rumah korban.

Korban bersama keluarga lantas ke luar rumah dan bergabung besama jemaah lain yang mengikuti istighosah di Masjid. Para pelaku diduga masuk dari pintu samping.

Ketiga pelaku menangkap salah satu anak korban yang berada di dalam rumah. Kemudian meminta ditunjukkan kamar orang tuanya. Anak korban lantas disekap di kamar belakang dan kaki dan tangannya diikat.

Uang sebesar Rp20 juta beserta perhiasan yang ada di dalam kamar lantas digasak pelaku, termasuk cincin, gelang dan kalung milik anak korban. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Usai menerima laporan, anggota langsung olah TKP. Belum bisa disimpulkan sejauh ini, anggota masih di lapangan,” katanya.