Kasus Penipuan Online Masih Terjadi, Ini Peringatan Polisi

Penipuan online. (anja arowana)

MALANGVOICE – Aksi penipuan online kembali terjadi. Kali ini menimpa Unggul Widasari (21), mahasiswa asal Jalan Atletik, Tasik Madu, Lowokwaru, Kota Malang hingga mengalami kerugian Rp 15 juta.

Korban merasa tertipu penjual online di Instagram pada Selasa (18/7) lalu. Saat itu, Unggul tertarik melihat postingan di salah satu akun yang menjual kamera digital.

Setelah menjalin kesepakatan dengan penjual, korban langsung mentransfer sejumlah uang senilai Rp 15.265 juta ke rekening pelaku. Tanpa menaruh curiga korban menunggu saja barang yang dipesan itu sampai sadar pesanannya tak akan pernah datang. Korban akhirnya melapor ke Polres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, membenarkan laporan itu. Ia mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli barang secara online.

Hal itu senada dengan pesan Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, yang menyerukan agar waspada dalam bertransaksi. “Kasus penipuan semacam itu selalu ada setiap pekan dan termasuk tinggi sama kasus narkoba. Jadi jangan gampang percaya sama orang yang baru dikenal. Tetap hati-hati,” tandasnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti