Kapolri di UMM: Wujudkan Kamtibmas, Pemerintah dan Masyarakat Harus Kerja Sama

Kapolri memberikan kuliah tamu soal Kamtibmas (anja)
Kapolri memberikan kuliah tamu soal Kamtibmas (anja)

MALANGVOICE – Kegiatan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) 2016 ditutup hari ini. Acara yang berlangsung sejak tanggal 5 September ini ditutup dengan kuliah tamu dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Drs M Tito Karnavian MA PhD.

Dalam pidatonya, Kapolri mengaku kagum dengan budaya organisasi dan kemegahan kampus UMM.

“Selama pendidikan saya mulai dari akademi kepolisian, S1 di Selandia Baru, S2 di Inggris dan S3 di Singapura, kampus-kampus itu tidak sebesar kampus UMM,” katanya.

Kampus yang besar ini, lanjutnya, menjadi tempat untuk membangun solidaritas menghadapi ancaman dan bersama membangun Indonesia.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan tantangan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan bagaimana peran mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan itu.

“Kamtibmas adalah situasi aman dan tertib yang dapat diciptakan untuk pembangunan yang lancar dancmeningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dijelaskan, ada satu teori penting dalam praktek kehidupan bernegara, yaitu kontrak sosial. Kontrak sosial ini, lanjutnya, disampaikan seorang filsuf Perancis.

“Dalam kontrak sosial itu filsuf itu mengatakan bahwa antara pemerintah dan rakyat terjadi kontrak sosial. Ada hak dan kewajiban,” tandasnya.

Dikatakan, pemerintah mempunyai hak memerintah tapi ada kewajiban mensejahterakan rakyatnya. Rakyat pun punya kewajiban menaati perintah dan mempunyai hak untuk disejahterakan. Oleh karena itu, kebutuhan nomor satu basic needs adalah sandang, pangan, dan papan harus dipenuhi.

“Kalau kebutuhan dasar saja rakyat tidak mendapatkan dan dengan akomodasi pemerintah maka rakyat dapat memutus kontrak sosialnya itu. Oleh karena itu rekan-rekan, rakyat dan pemerintah harus bekerjasama membangun kemanan itu,” tandasnya.