Kapolres: Tahanan Kabur dengan Cara Jebol Plafon Ruang Tahanan

Kapolres Malang,AKBP Yade Setiawan Ujung, saat rilis kasus pemerkosaan.(miski)
Kapolres Malang,AKBP Yade Setiawan Ujung, saat rilis kasus pemerkosaan.(miski)

MALANGVOICE – Sebanyak 17 tahanan Polres Malang melarikan diri dengan cara menjebol plafon penjara. Ke 17 tahanan melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 Rabu (19/4) dini hari.

“Dengan cara gergaji dan jebol plafon ruang tahanan mas,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, beberapa menit lalu.

Baca juga: Waduh, 17 Tahanan Polres Malang Kabur

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.

Dari 17 tahanan tersebut, 12 tahanan di antaranya merupakan tersangka kasus narkoba. Sisanya tersangkut kasus kriminal.

Berikut identitas tahanan yg melarikan diri:

1. Khusnul Muhajar
2. Bendot
3. Rusdi Adi
4. Slamet
5. Toni Aji
6. Fahrul Agus
7. Suyadi
8. Muhammad Nawir
9. Iwan Junaidi
10. Ahmad Naimul
11. Karisma
12. Abdul Rohman
13. Adi Mustofa
14. Nurhadi
15. Burhanuddin
16. Faris
17. Ali