Kantor Layanan SIM Kota Malang Butuh Tempat Baru

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo. (deny)

MALANGVOICE – Semakin banyak permohonan pembuatan SIM baru di Kota Malang, membuat Satlantas Polres Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan.

Untuk itu Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo Prasojo, mengatakan, pihaknya perlu tempat yang lebih luas. Saat ini kantor pelayanan SIM di Jalan Dr Wahidin hanya bisa menampung sekitar 200 pemohon.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo. (deny)
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Triyo. (deny)

Ia mengaku sudah mengajukan permintaan pada Pemkot Malang agar disediakan lahan untuk peningkatan pelayanan pembuatan SIM di tiga tempat, antara lain Jalan Bondowoso, samping perkantoran terpadu, dan di kawasan Blimbing.

“Sudah lama kami meminta agar dipinjami lahan, tapi belum ada realisasi,” katanya, saat ditemui di ruangannya, beberapa menit lalu.

Menurutnya, lahan baru itu sangat mendesak, agar bisa menampung lebih banyak pemohon. Di kantor pelayanan SIM saat ini saja, ia mencontohkan, saat tes uji teori, hanya bisa dilakukan 30 orang dalam waktu 45 menit.

“Kalau ada tempat baru, saya yakin bisa menampung 100 orang sekaligus, dan pemohon bisa lebih cepat mendapat SIM,” lanjutnya.

“Tapi dengan tempatnya sekarang, sudah banyak pemohon SIM yang puas dengan pelayanan kami,” tambah David.

Karena itu ia meminta masyarakat kota khususnya, agar tetap bersabar. Pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin.