Kades Wonosari: Dari Dulu Pasar Itu Berpindah-pindah

Dialog Kepala BPM dengan perwakilan pedagang pasar (fia)

MALANGVOICE – Sejak 1960, pasar tradisional yang saat ini berdiri di Dusun Wonosari memang sering berpindah-pindah, karena berada di atas lahan pribadi.

Berdasar kronologi keberadaan pasar yang dikirimkan Pemerintah Desa Wonosari ke Pj Bupati pada 25 Januari lalu, setidaknya pasar itu berpindah lokasi sebanyak tiga kali.

“Saya sudah diberitahu sebelum ada izin pendirian Indomaret, bahwa lahan itu akan diambil pemiliknya,” kata Kepala Desa Wonosari, Kuswanto.

Sejak ada pemberitahuan itu, Kuswanto mengatakan, pihaknya masih mencari lahan kas desa untuk merelokasi para pedagang.

“Yang kita minat itu lahan bekas terminal yang kepemilikannya atas nama Dishub,” ucapnya.

Hanya saja, sebelum terealisasi, perizinan Indomaret sudah masuk dan terjadi penolakan oleh sebagian pedagang di wilayah itu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Malang, Eko Suwanto, mengatakan, kepemilikan lahan yang difungsikan sebagai pasar adalah milik pribadi, maka keputusan untuk menjadikannya pasar desa atau bukan ada di tangah pemilik lahan.

“Sehingga jika pemilik lahan tidak berkenan dan ingin menarik kembali lahannya, maka pemerintah desa maupun pedagang harus menurutinya,” hanya saja lanjut Eko, penarikan lahan kembali itu tidak bisa serta merta dilakukan.

Pemilik lahan harus memberi waktu beberapa tahun untuk pedagang maupun pemerintah desa untuk mencari lokasi lain yang tidak kalah strategis.