Kades Selewengkan Anggaran, Desa Bocek Tak Cairkan ADD dan DD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, gagal menerima Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun 2017. Pasalnya, Kepala Desa Bocek terbukti menyalahgunakan APBDes di tahun sebelumnya dan diminta mengembalikan.

“Sama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nya agar ADD dan DD tahap satu tidak dicairkan. Janjinya mau diselesaikan tiga tahap, tahap akhir 2 Agustus mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto, Rabu (19/7).

Kades Bocek menyalahgunakan anggaran sekitar Rp170 juta. Hal tersebut terkuak setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat. Eko pun mengamini langkah BPD yang melarang pihaknya mencairkan ADD dan DD.

Menurut dia, BPD takut nantinya ADD dan DD tahap satu dicairkan digunakan menutupi uang yang disalahgunakan. Pencairan ADD dan DD tahap satu sebesar 60 persen dicairkan awal tahun. Sedangkan tahap dua dicairkan pada Agustus mendatang.

“Kalau sampai tenggat waktu tidak bisa mengembalikan, ya ranahnya ke aparat. Yang jelas, Inspektorat telah memberi waktu untuk mengembalikan uang tersebut,” paparnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria