Kades di Kabupaten Malang Minta Pilkades Serentak 2019 Dimajukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Kepala desa meminta Pemkab Malang memajukan jadwal Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019, agar dilangsungkan di tahun 2018.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto, mengaku, tidak bisa memutuskan. Pihaknya mengarakan Kades menyampaikan langsung ke kepala daerah.

“Mereka sepakat menyampaikan langsung ke bupati. Keputusan ada di kepala daerah,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Dikatakan, Kades yang tergabung di Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ini beralasan di 2019 bersamaan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Sedangkan di 2018 hanya ada Pilgub Jatim.

Selain itu, jumlah desa yang akan menyelenggarakan hajatan demokrasi cukup banyak, sekitar 300 an lebih.

“Tahap pertama ada 57 desa, kedua 300 an lebih, dan terakhir hanya kisaran 15 desa, berlangsung di tahun 2021. Itu sesuai jadwal Pilkades serentak,” jelas dia.

Meski begitu, sifatnya tidak mengikat. Dalam artian, desa diberi kebebasan ikut Pilkades serentak apa tidak, kecuali yang masa jabatannya telah habis.

Ditambahkan, dalam aturan yang baru kepala desa bisa menjabat sampai tiga kali. Sebelumnya, apabila telah menjabat dua periode, Kades petahana tidak bisa mencalonkan kembali.

“Misal, ada Kades yang masih belum selesai jabatannya. Mereka bisa tidak ikut di tahap kedua, ikut di Pilkades selanjutnya. Tergantung masing-masing desa,” beber dia.