Kabar Gembira untuk Warga Miskin, Kini… Ibu Melahirkan Bisa Bersalin Gratis!

Jaminan Persalinan Dianggarkan Rp 1,2 Miliar

Ilustrasi sosialisasi Jampersal. (Muhammad Choirul)
Ilustrasi sosialisasi Jampersal. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Warga miskin dan kurang mampu serta tidak memiliki kartu BPJS bisa mendapatkan layanan persalinan gratis. Pada 2017 ini, Kota Malang mendapat kucuran dana Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 1,2 miliar.

Anggaran ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengacu pada mekanisme APBD 2017. Dana itu disiapkan, sebagai upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi.

Berdasarkan data Dinkes, tingkat kematian ibu melahirkan di Kota Malang sedikit mengalami peningkatan. Pada 2015 terdapat lima kasus, meningkat menjadi enam kasus pada 2016. Sementara itu, angka kematian bayi pada 2016 menurun dibanding 2015, dari 116 kasus turun menjadi 114 kasus.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes, Sumarjono, menegaskan, angka itu tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain. Meski begitu, ia tetap menyayangkan masih adanya kematian bayi dan ibu melahirkan.

“Yang kami harapkan tentu saja nol kejadian. Jampersal ini salah satu upaya menurunkan kasus komplikasi persalinan,” tuturnya.