Jukir Resmi Bakal Gunakan Rompi Khusus

Kepala Bidang Parkir Dishub, M Syamsul Arifin.
Kepala Bidang Parkir Dishub, M Syamsul Arifin.

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berupaya mencari solusi penanganan parkir liar dan juru parkir (jukir) nakal. Salah satu langkahnya, dalam waktu dekat jukir resmi Dishub bakal menggunakan rompi khusus.

Kepala Bidang Parkir Dishub, M Syamsul Arifin, mengatakan, distribusi rompi baru mulai dilaksanakan Desember mendatang. Dipastikan, rompi ini berbeda dengan rompi yang selama ini banyak digunakan jukir.

Nantinya, tiap rompi berwarna hijau ini memiliki nomor seri dan papan nama. Hal ini untuk memudahkan pengawasan, termasuk dari warga sendiri agar mampu melihat kesesuaian nama di rompi dan kartu tanda pengenal jukir yang dipasang di dada.

“Sekitar 2.000 unit rompi sedang dalam proses pengadaan. Anggarannya di bawah Rp 200 juta menggunakan dana PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2016,” ungkap Syamsul.

Lebih lanjut, dia menyadari penggunaan rompi baru tidak lantas membuat jukir nakal dan parkir lenyap. Hanya saja, ia berharap, setidaknya sebaran jukir nakal bisa terpantau dan diminalisasi.

“Pengadaan rompi baru ini sekaligus untuk tanda yang membedakan jukir di bawah kewenangan Dishub dan Dinas Pendapatan Daerah,” pungkasnya.