Jos Tenan… Arema Dewata Punya Yayasan

Ade Herawanto dan Paguyuban Arema Dewata
Ade Herawanto dan Paguyuban Arema Dewata

MALANGVOICE – Paguyuban Arema Dewata ternyata memiliki badan hukum resmi berbentuk yayasan. Ketua paguyuban, Hari Ali Asrori, mengatakan, upaya membentuk yayasan itu dilakukan pada 2015 lalu, tujuannya agar kumpulan Arek Malang yang ada di Bali memiliki legalitas.

Ia menjelaskan, di Bali banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak memiliki badan hukum, karena sangat susah mendapatkan izinnya. “Akhirnya kami memilih yayasan, agar kita bisa legal dan diakui negara,” kata Hari Ali Asrori, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Melalui yayasan, Paguyuban Arema Dewata bisa melakukan beberapa hal positif, baik bagi anggota maupun bagi warga masyarakat Bali pada umumnya.

Kegiatan bantuan sosial serta beberapa even bernuansa humanis sering diadakan, agar Arema Dewata bisa lebih dekat dengan warga sekitar.

“Kami juga sangat peduli terhadap anggota kami, misalnya jika ada yang belum kerja, kami carikan. Kalau ada yang kesusahan, kami bahu membahu membantunya,” tegas pria yang akrab disapa Sam Dawir ini.

Semangat saling memiliki dan peduli sesama Arek Malang di Bali merupakan modal kuat, Paguyuban Arema Dewata bisa eksis hingga tahun ini sejak didirikan 1987 lalu. “Kami sudah ada 14 Korwil di Bali dengan anggota sekitar 1.400 orang,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, Arema Dewata bakal memiliki hajat besar yakni perayaan HUT Arema yang biasanya dilakukan dengan acara tasyakuran dan hiburan. “Kalau even besar seperti ini yang hadir sampai 3 ribu sampai 4 ribu orang,” pungkasnya.