Jika Kalah, Tim Dewi-Sri Siapkan Gugatan

Sri Untari saat menunjukkan perolehan suara realcount milik PDIP (fathul)

MALANGVOICE – Tim Dewi-Sri bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau peradilan lainnya saat diputuskan kalah dalam rapat pleno KPU Kabupaten Malang nanti.

Mereka akan mencari keadilan melalui saluran-saluran hukum yang dibenarkan. Seluruh prosesnya akan diikuti sehingga bisa memenangkan gugatan, baik administrasi maupun pidana.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, menegaskan, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor 1. Ia mengaku timnya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk diajukan dalam peradilan.

“Kami akan kumpulkan data dulu, mengklasifikasikan, dan memilih gugatan mana dulu yang akan kami layangkan,” kata Untari kepada media.

Namun ia tidak mau menerangkan lebih jauh mengenai gugatan yang tengah disiapkan. Saat ini tim advokasi Malang Anyar masih menggodoknya dalam pertemuan tertutup sesama simpatisan PDIP.

“Kalau kami menang saat pleno KPU maka akan kami amankan suaranya, kalau kalah ya mencari keadilan,” tandasnya.