Jika Gagal, Tahun Depan Tiga Mega Proyek Harus Single Years

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Tiga mega proyek besar Pemkot Malang, masing-masing Jembatan Kedung Kandang, Islamic Centre dan Gorong-gorong Jalan Tidar – Kalimetro yang terancam batal direalisasikan, pada APBD tahun depan tetap bisa dianggarkan, tapi tidak sistem multi years lagi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, jika tiga proyek itu kembali masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan, maka tidak bisa menggunakan sistem multi years lagi.

“Karena sisa jabatan wali kota, jadi tidak bisa menggunakan sistem multi years, dan harus single years,” kata Bambang.

Ia juga menambahkan, tahun depan beberapa hal harus dipikirkan pemerintah, termasuk anggaran untuk Pilkada Kota Malang dan beberapa anggaran lainnya.

“Mulai tahun depan Pemkot juga harus mencadangkan anggaran untuk Pilkada, jadi hal itu harus dipikirkan dengan baik,” tukasnya.

Sedang Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono, juga menjelaskan, jika tahun ini gagal direalisasi, maka tiga proyek itu tidak bisa menggunakan sistem multi years, tahun depan.

“Mau tak mau, kalau tahun ini gagal, ya harus dikerjakan tahun depan, tapi dengan sistem single years,” tandasnya.

Sedang Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, menegaskan, anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk tiga proyek itu bakal dialihkan untuk kepentingan publik lainnya, jika memang batal direalisasikan.

“Banyak masukan dalam Musrenbang yang harus direalisasi, kalau memang nanti dalam pembahasan terpaksa batal, kita geser anggarannya untuk itu,” tukas Arif.