Jika Air dan Listrik Dimatikan, Pedagang Tidak Diam

Aktivitas jual-beli di Pasar Blimbing tetap berlangsung. (Muhammad Choirul)
Aktivitas jual-beli di Pasar Blimbing tetap berlangsung. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wacana mencabut fasilitas berupa air dan listrik di Pasar Blimbing dinilai para pedagang sebagai sebuah langkah yang gegabah. Pasalnya, proses perundingan terkait block plan dan sejumlah hal lain masih belum rampung.

Juru bicara pedagang, Arif Wahyudi, menyebut, pihaknya masih berpedoman pada penyelesaian semua proses yang sedang berlangsung, sebelum ke langkah berikutnya, yakni relokasi. Ia tidak ingin timbul masalah di kemudian hari yang justru merugikan pedagang.

Baca juga: Listrik dan Air di Pasar Blimbing Bakal Dimatikan?

“Pedagang jangan ditakut-takuti seperti ini. Kalau ada pencabutan fasilitas, itu sudah sampai melanggar HAM dan pedagang tidak akan diam,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Arif, sejumlah poin yang disepakati sebelumnya terkait imbauan relokasi ke pasar penampungan sementara, sudah disosialisasikan. Dia kembali mewanti-wanti agar jangan sampai ada intimidasi jika ada pedagang yang belum ingin pindah.

“Usulan pedagang sangat rasional kok, kami ingin sebagaimana layaknya pasar tradisional. Di block plan, pedagang minta jangan dipisah per item dagangan. Antara dagangan satu dan lain harus berkait, misalnya penjual daging, sebelahnya jual terigu atau parutan kelapa,” tandasnya.