Jelang Relokasi, Dinas Pasar Sosialisasi Tatib Berjualan di Pasar Dinoyo

Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto, memberi sosialisasi terkait relokasi pedagang Pasar Dinoyo. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto, memberi sosialisasi terkait relokasi pedagang Pasar Dinoyo. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pasar Kota Malang menggelar sosialisasi tata tertib berjualan kepada pedagang, jelang relokasi dari Pasar Penampungan Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo. Sosialisasi yang berlangsung di Mall Dinoyo City, Kamis (3/10) sore ini, dipimpin langsung Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto.

Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan, para pedagang harus segera pindah. “Keputusan Wali Kota Tahun 2013 tentang Pasar Penampungan Sementara Merjosari sudah dicabut. Ini perlu diketahui, karena tempat itu juga akan digunakan untuk keperluan lain,” ungkapnya.

Pedagang menyimak sosialisasi yang digelar di Mall Dinoyo City. (Muhammad Choirul)
Pedagang menyimak sosialisasi yang digelar di Mall Dinoyo City. (Muhammad Choirul)

Wahyu menambahkan, tenggat waktu pengosongan Pasar Penampungan Merjosari adalah akhir tahun ini. Saat ini, tempat itu disiapkan Pemkot untuk membangun Rusunawa.

“Kalau sikap Dinas Pasar jelas, kami menghendaki pedagang agar segera pindah. Kepentingan Pemkot harus jadi prioritas karena di sana akan dibangun Rusunawa. Kalau ada yang masih menolak, kami selalu terbuka untuk dialog,” tandasnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu mengklaim, sebenarnya mayoritas pedagang sudah siap pindah. Hanya saja, polemik relokasi ini tak kunjung usai karena ada PKL yang menolak pindah.