Jelang Pilkades, 11 Desa di Kabupaten Malang Rawan Konflik

Pilkades Serentak Kabupaten Malang

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bersama Bupati Malang, Dandim 0818 Malang/Batu, dan Forkompinda.(Miski)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bersama Bupati Malang, Dandim 0818 Malang/Batu, dan Forkompinda.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Malang mensinyalir ada 11 desa berpotensi terjadinya konflik atau masuk kategori rawan, jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), 30 April mendatang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, hasil tersebut diketahui dari pemetaan dini selama dua bulan terakhir. Namun, Ujung tidak merinci secara jelas daerah yang dimaksud.

“Kategori rawan, tapi bukan rawan sekali,” kata dia, Sabtu (18/3).

Baca juga:
Cegah Konflik, Kapolres Imbau Panitia Pilkades Netral
Jelang Pilkades, Kapolres: Tiga Pilar Harus Guyub dan Kompak

Daerah yang dinilai rawan di antaranya karena lebih dari 5 calon, persaingan sesama calon yang cukup sengit, adanya potensi botoh (petaruh), dll.

Aparat akan proaktif memantau 49 desa yang melaksanakan Pilkades, di bawah wilayah hukum Polres Malang. Babinsa, kepala desa dan Bhabinkamtibmas diminta memetakan potensi kerawanan.

Pihaknya juga berusaha mengubah status rawan menjadi tidak rawan. Daerah rawan ditandai dengan warna merah dan kategori aman warna hijau.

“Kami upayakan bisa aman dan lancar. Semua antisipasi dan langkah preventif akan kami lakukan. Percuma sukses tapi tidak aman,” tegas dia.