Jelang Penetapan Paslon, Punjul Cuti di Luar Tanggungan Negara

Wakil Wali Kota Batu yang kembali maju di Pilwali, Punjul Santoso.

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso yang maju sebagai Calon Wawali segera angkat kaki dari rumah dinasnya.

Selain itu, Punjul juga akan melepas segala fasilitas dari pemerintah yang selama ini digunakannya. Sesuai aturan tujuh hari sebelum penetapan sudah harus pindah.

“Sesuai Permendagri nomor 74 tahun 2016, petahana tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara,” kata dia, Rabu (19/10).

Politisi PDIP ini bersama keluarganya mulai packing barang-barang untuk pindah ke rumah pribadinya.

Ia juga telah mengajukan izin di luar tanggungan negara ke Mendagri.

“Tidak masalah, karena selama ini saya jarang di Rumdin. Paling hari-hari kerja di Rumdis, selebihnya lebih banyak di runah sendiri,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia masih berhak menerima gaji sebagai Wakil Wali Kota, sebab masa kepemimpinannya bersama Wali Kota, Eddy Rumpoko berakhir Desember 2017.

“Yang tidak boleh itu kan mendapat kendaraan dinas, fasilitas lainnya. Usai Pilwali saya bisa aktif kembali sebagai Wawali,l. Sekarang cuma cuti di luar tanggungan negara,” bebernya.