Jelang Pendaftaran Cawali-Cawawali, KPU Sosialisasi Aplikasi Silon

Ketua KPU Batu, Rochani, saat sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ke perwakilan partai politik, Senin (19/9).

Hadir pada acara itu petinggi dan pengurus partai, yakni Ketua DPC PDIP, Suliadi, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat. Sedangkan parpol yang tidak hadir meliputi Hanura, Nasdem, PKS, PKPI, PBB, dan PPP.

“Setiap partai yang mengusung calon harus mengisi aplikasi ini berupa data calon dan dukungan partai politik atau gabungan. Nanti di input oleh petugas yang dapat mandat partai,” kata Ketua KPU, Rochani, beberapa menit lalu.

Pengisian data di Silon merupakan kewajiban parpol atau partai pengusung Bacalon, sesuai ketentuan pasal 34 ayat 4a peraturan KPU nomor 9 tahun 2016.

“Setiap parpol yang harus menyerahkan persyaratan ke KPU. Disamakan dengan data di Silon,” jelasnya.

Pendaftaran calon dari partai dibuka mulai 21-23 September. Sebelumnya calon independen Abdul Majid-Kasmuri Idris mendaftar sebagai Cawali-Cawawali.