Jelang MEA, Disnakertrans Perketat Masuknya Tenaga Asing

MEA

MALANGVOICE – Jelang dibukanya kran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kehadiran tenaga asing menjadi ‘ancaman’ yang harus segera diantisipasi, mulai dari pemerintahan daerah maupun pusat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pembatasan dan gerak tenaga kerja asing yang masuk.

“Ada 30 tenaga kerja asing yang saat ini sudah berada di Kota Malang,” kata Kusnadi, beberapa menit lalu.

Sebagian besar dari mereka, kata dia, bekerja sebagai tenaga ahli di bidang pendidikan dan industrial. Di antara pekerja itu, ada yang bekerja di perguruan tinggi yang memang membutuhkan keahlian mereka.

“Mayoritas mereka berasal dari Singapura, Prancis, dan Malaysia. Tapi kami tentu membatasi, agar bisa meng-handle jumlahnya sesuai kebutuhan,” bebernya.

Ia menambahkan, saat MEA berlangsung beberapa pekan lagi, pembatasan harus diperketat dengan cara menggandeng pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Mekanismenya belum bisa dijelaskan Kusnadi secara detil, namun intinya kerja sama itu bertujuan menekan jumlah tenaga kerja yang masuk ke Kota Malang.

“Belum ada tenaga kasar WNA di Kota Malang,” timpalnya.