Jelang Lebaran, Tiga Gaji PNS Dicairkan Sekaligus

Edy Murtono (Fathul)
Edy Murtono (Fathul)

MALANGVOICE – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batu bakal menerima tiga gaji sekaligus menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, yakni gaji ke 13, gaji ke 14, dan gaji Bulan Juni, yang serentak dibayarkan pada 1 Juli mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Edy Murtono, mengatakan, pihaknya sudah menerima Perpres yang menginstruksikan pembayaran gaji tersebut, yakni nomor 9 dan nomor 26 Tahun 2016.

“Gaji ke 13 dan 14 sudah saya tanda tangani pencairannya hari ini, tinggal Bendahara SKPD masing-masing mau ambil kapan. Mungkin besok dan makaimal Rabu,” ungkap Edy kepada MVoice.

Sementara gaji Bulan Juni PNS biasa diberikan pada tanggal 1 yang bertepatan sehari sebelum libur bersama, yakni Hari Jumat. Sehingga diharapkan PNS dapat melaksanakan Lebaran dengan suka cita karena tiga gaji dibayarkan dalam waktu hampir bersamaan itu.

“Gaji 13 ini kan diberikan bersama tunjangan, harapannya untuk membantu pembiayaan pendidikan anak-anak. Kalau gaji ke 14 hanya gaji pokok yang memang biasanya disebut THR (tunjangan hari raya, red),” tandasnya.