Jelang HUT TNI, Korem 083/Bdj Tegakkan Disiplin Prajurit

Pemeriksaan kepada anggota TNI. (istimewa)
Pemeriksaan kepada anggota TNI. (istimewa)

MALANGVOICE – Menjelang Dirgahayu ke-72 TNI, pihak Subdenpom V/3 dan jajarannya menggelar operasi penertiban selama 7 hari secara serentak. Pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 18 September yang lalu dan akan berakhir besok Rabu (27/9). Penegakan disiplin tersebut juga melibatkan semua unsur POM dilingkungan TNI yang berada diwilayah Korem 083/BDJ dari POM AL, AD dan AU.

Dansub Denpom V/3 Malang, Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, menyatakan pelaksanaan kegiatan pekan disiplin ini bertujuan agar tercipta kondisi tertib hukum, disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI khususnya yang ada di wilayah hukum Korem 083/BDJ.

“Disiplin dan taat hukum bagi prajurit TNI akan berbanding lurus dengan pelaksanaan tugas pokok, prajurit yang disiplin akan dapat melakukan tugas pokok dengan maksimal sehingga dapat memberikan contoh yang baik sehingga dicintai rakyat,” katanya, Selasa (26/9).

Untuk memaksimalkan capaian dari kegiatan ini sendiri maka pihak Denpom V/3 menitikberatkan sasaran pada penyalahgunaan noreg TNI, penyalahgunaan marka jalan, penyalahgunaan stiker TNI, pelanggaran kelengkapan administrasi, surat kendaraan TNI, penyalahgunaan senjata api, munisi dan bahan peledak.

Kegiatan penegakan disiplin ini dilakukan secara preventif dan represif. Razia di tempat-tempat yang terlarang bagi prajurit TNI juga dilakukan pihak kepolisian militer. “Agar tujuan dari kegiatan bisa dicapai secara maksimal dan memberikan dampak yang baik bagi organisasi maupun personel TNI itu sendiri,” jelasnya.

Untuk pihak kepolisian militer sendiri terkait dengan kegiatan penegakan disiplin beberapa kali telah melakukan razia di pos-pos pemeriksaan lalu lintas, patroli kombinasi serta patrol kendaraan.

Gabungan personel Denpom V/3, Denpom Divif-2/Kostrad, POMAL, POMAU serta bantuan pesonel provost dari masing-masing satuan menjadi pelaksana lapangan dalam kegiatan ini.

Wilayah hukum Korem 083/BDJ sendiri meliputi wilayah Malang raya, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo yang menjadi lokasi dari operasi penegakan disiplin tersebut.(Der/Ak)