Jaringan Teroris Manfaatkan Medsos Sebarkan Paham Radikalisme

Diskusi publik 'Tsunami Media Sosial dalam Perspektif Hukum' di Ijen Suites Hotel

MALANGVOICE – Pengguna internet harus lebih bijak dan berhati-hati ketika berselancar di dunia maya.

Pasalnya, melalui media sosial dan jaringan internet, jaringan terorisme juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan paham radikalisme.

Bahkan, mereka juga memanfaatkan sebagai sarana rekrutmen melalui media sosial dan internet.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, Yade Setiawan Ujung SH SIK saat memaparkan materi di Diskusi Publik ‘Tsunami Media Sosial dalam Perspektif Hukum’, yang digelar di Ijen Suites Hotel.

“Tim media sosial subdit IT dan cybercrime Bareskrim Polri menemukan lebih dari 50 konten radikal setiap bulannya beredar di medsos,” kata dia, Sabtu (7/1) malam.

Ujung menambahkan, berdasarkan data Polri, 2015 lalu terdapat 180 ribu akun media sosial yang diduga memuat berbagai macam bentuk ujaran kebencian.

“Parahnya lagi, akun yang digunakan itu palsu dan sengaja digunakan untuk menyerang dan memprovokasi pihak tertentu,” lanjut dia.

Laki-laki kelahiran Jakarta ini menambahkan, data Bareskrim Polri tahun 2015 sudah menangani 15 kasus.

Angka ini semakin bertambah 100 persen alias dua kali lipat di tahun 2016.

“Bareskrim Mabes Polri menangani 30 kasus. Angka ini belum termasuk penanganan hate speech, dan provokasi di seluruh Polda di Indonesia,” tegas dia.

Bahkan, lanjut dia, Kemenkominfo mengidentifikasi terdapat 800 ribu situs yang menyebarkan hoax melalui internet.

“Cyber bullying Indonesia tertinggi kedua di dunia setelah Jepang, berdasarkan sumber survei global, latitudenews,” tandas dia.

Mengenai darurat tsunami media sosial ini, Polri sudah melakukan tiga langkah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Mulai dari upaya preemptif, preventif dan represif,” tandas dia.

Diskusi yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Timur ini juga dihadiri ahli komunikasi massa dari Universitas Brawijaya, Anang Sujoko DComm; Anggota DPR RI Komisi III, Moreno Suprapto; dan perwakilan Dewan Pers, Ratna Komala.