Jarang Masuk Kerja, Dua PNS Batu Dapat Surat Teguran

Plt Kepala Disparbud, Achmad Suparto.

MALANGVOICE – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu mengeluarkan surat peringatan ke tiga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Abdul Majid.

Abdul Majid merupakan mantan Calon Wali Kota Batu secara independen 2012. Ia dikabarkan akan maju kembali dalam perhelatan Pilwali 2017 mendatang lewat jalur independen.

Kepala BKD, Achmad Suparto, mengatakan, surat tersebut selanjutnya diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan BAP.

Peringatan, kata dia, tidak ada hubungannya dengan rencana pencalonannya namun murni karena jarang masuk kerja.

“Teguran pertama dan kedua tidak dihiraukan, makanya kami layangkan peringatan ketiga, supaya pegawai bersangkutan berubah,” kata dia, beberapa menit lalu.

Selain Abdul Majid, jelas Parto, sapaan akrabnya, staf ahli Pemkot Batu, Budi Santoso juga mendapat surat peringatan pertama. Namun, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat pengunduran secara resmi.

“Ini bagian dari pembinaan, supaya PNS di Pemkot Batu masuk kerja dan bekerja sesuai aturan,” jelasnya.

Tosi, sapaan akrab Budi Santoso juga tertarik maju di Pilwali Batu. Mantan Kepala Dinas Pertanian ini bahkan mengikuti penjaringan DPC PKB. Namun, baik Abdul Majid dan Budi Santoso masih terdaftar sebagai PNS Pemkot Batu.