Jambret di Zainul Arifin Digagalkan Warga, Satu Pelaku Kabur

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (Deny)

MALANGVOICE – Kasus jambret kembali terjadi di Kota Malang. Semalam, sekitar pukul 23.30 WIB, satu korban, Ninik Ambar Wati, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, menjadi korban penjambretan di Jalan Aris Munandar, Klojen, Kota Malang.

Saat itu korban bersama seorang temannya berboncengan dari Sumberpucung menuju rumah kos di Jalan Zainul Arifin. Di tengah perjalanan, korban berhenti di TKP menunggu temannya yang lain pukul 23.30 WIB.

Tak lama, korban didatangi dua pelaku jambret dengan modus menanyakan alamat pada korban, saat perbincangan itu, ponsel korban langsung diambil pelaku dan kabur ke arah barat.

Korban lantas mengejar pelaku dan berteriak maling. Pelaku yang panik akhirnya terjatuh dan ditangkap warga. Tapi satu pelaku berhasil kabur, dan satu pelaku bernama Nikmat Yulianto, warga Jalan Sidosadar Gang II, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, satu pelaku saat ini sudah diamankan petugas dari amukan massa, semalam. “Kondisi pelaku hanya luka sedikit, untungnya polisi datang cepat ke TKP,” katanya, saat dihubungi wartawan, beberapa menit lalu.

Dari hasil pengembangan sementara, diketahui, si pelaku sudah lima kali melancarkan aksinya, yakni di kawasan Sukun, Klojen, dan tiga kali di Kedung Kandang.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami juga berupaya mengejar satu pelaku lagi yang lolos,” tutupnya.