Jaksa Mulai Periksa Berkas Suwandi

Suwandi saat dibawa tim penyidik. (deny)
Suwandi saat dibawa tim penyidik. (deny)

MALANGVOICE – Proses hukum Kepala BKD Kabupaten Malang non-aktif, Suwandi, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kini masih meneliti berkas yang diberikan Polres Malang Kota.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Wahyu Triantono, mengatakan, berkas itu baru diterima Selasa (6/12).

“Kami masih tunggu dari jaksa penuntut umum. Kalau dalam waktu tujuh hari tidak ada masalah berarti langsung P21,” katanya, Jumat (9/12).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, juga mengatakan hal sama. Setelah pekan lalu berkas pemerasan Suwandi diberikan ke Kejari, pihaknya hanya akan menunggu.

“Kalau beres ya kami lanjut terus proses itu sampai selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Suwandi terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari unit Reskrim Polres Malang Kota, bulan lalu. Ia menjadi tersangka atas kasus pemerasan oknum PNS di Kabupaten Malang.