Jaga Hutan, Ini Cara yang Dilakukan TNBTS

Penanaman batas hutan segera dilakukan TNBTS dengan melibatkan warga (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Tahun ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan fokus melaksanakan program penanaman batas kawasan.

“Kami baru memperbarui batas kawasan. Selanjutnya akan dilakukan penanaman untuk memperbaiki ekosistem,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Malang, Ayu Dewi Utari.

Ia mengatakan, penanaman batas kawasan ini menjadi penting untuk menjaga ekosistem di hutan taman nasional. Pilihan tanaman yang nantinya akan ditanam adalah pepohonan jenis produktif agar bisa memberi manfaat untuk warga yang berbatasan langsung dengan hutan TNBTS.

“Salah satu yang diminta warga itu tanaman pinang dan nangka. Yang jelas tumbuhan buah-buahan agar nanti hasilnya dimanfaatkan warga,” jelas Ayu kepada MVoice.

Ia mengatakan, luas batas kawasan TNBTS mencapai 200 KM. Hanya saja, luasan tersebut tidak semuanya bisa ditanami karena beberapa hal, misalnya batas tersebut berupa jurang, atau warga tidak menghendaki adanya penanaman batas atau pemulihan ekosistem hutan.

“Ada masyarakat yang nggak mau, jadi kita tidak bisa memaksa. Hanya saja kita mencoba melakukan pendekatan persuasif,” imbuh Ayu.

Perempuan ramah ini menambahkan, langkah susulan dari program penanaman batas kawasan tersebut adalah membuat kesepakatan dengan masyarakat

Kesepakatan itu berisi kesediaan warga untuk ikut menjaga pohon yang ada dan sebagai imbalannya, hasil dari tanaman tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga tanpa harus mengeluarkan biaya. Di kesepakatan itu juga akan dicantumkan kewajiban menanam kembali oleh warga, jika tanaman mati atau tumbang.

“Tanaman produktif di batas kawasan ini akan menjadi barrier (pertahanan) agar warga tidak masuk ke dalam hutan untuk melakukan kegiatan penebangan atau kegiatan lain yang dilarang. Kesepakatan itu masih kita rancang dan targetnya tahun ini harus sudah direalisasikan,” urai dia.