Jadi KTL, Awas Jangan Melanggar di Jalan Dewi Sartika Batu!

Lantas Polres Batu saat melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan Jalan Dewi Sartika
Lantas Polres Batu saat melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan Jalan Dewi Sartika (fathul)

MALANGVOICE – Satuan Lalu Lintas Polres Batu telah melakukan koordinasi lintas instansi guna menjadikan Jalan Raya Dewi Sartika menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Beberapa hal menjadi pertimbangan pemilihan jalan tengah kota ini.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Inggit Prassetyanto, menjelaskan, Jl Dewi Sartika selama ini dikenal macet, semrawut, banyak parkir liar, banyak pengendara melawan arus, hingga persoalan sampah dan kendaraan ‘ngetem’.

“Kami ingin bersihkan hal itu semua, karena jalan tersebut merupakan jalur wisata. Semua wisatawan kalau mau ke Jatim Park Group dan wisata lain pasti lewat sana,” papar Inggit kepada MVoice.

Beberapa instansi yang sudah menjalin koordinasi adalah Dishub, Dinas PU, PD Pasar, Disperindag, Paguyuban Supir Angkutan, Paguyuban Supir Truk, hingga Kelurahan Temas.

“Kalau sudah menjadi KTL, sesuai instruksi Kakorlantas, maka di sana harus zero pelanggaran dan jadi kawasan bersih sampah. Karena kalau wisatawan sudah komplain, itu berbahaya, bisa menyebar cepat lewat media sosial,” tambahnya.

Meskipun bukan asli Batu, Inggit ingin menampilkan kota wisata ini dikenal karena ketertiban dan kebersihannya. “Saya nggak mau kota ini dinilai tidak siap atau kumuh, makanya harus kita bersihkan segera,” sambung mantan Kanit Laka Polsek Waru, Polres Sidoarjo ini.

Bagi pelanggar lalu lintas, harus berhati-hati saat melintas di jalan ini. Karena konsekuensi menjadi KTL, pelanggar akan dikenakan denda maksimal sebagaimana UU Lalu Lintas. Inggit menegaskan, tidak boleh lagi masyarakat melawan arus saat hendak ke pasar, tetapi harus berputar di rambu yang telah ditetapkan.

“Dinas PU juga sudah setuju meningkatkan jalan raya agar arus lancar. Dari PD Pasar menyambut gembira, dan Dishub nanti akan lebih sering melakukan penindakan bersama kami kepolisian,” tandasnya.