Izin Salat Subuh, Yamin Kabur dari Kantor Polisi

Oknum PNS Kabupaten Malang Terlibat Penipuan

Yamin dibawa kembali ke kantor polisi. (deny)
Yamin dibawa kembali ke kantor polisi. (deny)

MALANGVOICE – Yamin Dopu, anggota PNS Kabupaten Malang, yang ditangkap polisi Kamis (22/12) kemarin pagi, hari ini Jumat (23/12) melarikan diri dari Mapolres Malang Kota.

Pelarian terlapor kasus penipuan itu dari kantor polisi terjadi pukul 04.00 WIB. Untungnya, tak sampai 24 jam, polisi sudah kembali menangkap Yamin dan membawanya kembali ke kantor polisi.

“Benar, Yamin sempat kabur tapi berhasil kami kejar,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, petang ini.

Baca Juga: Polisi Jemput Anggota PNS Kabupaten Malang Terkait Penipuan

Ia menjelaskan, tersangka kabur mengelabuhi penyidik dengan alasan salat subuh pagi tadi di ruang penyidik. Merasa tak ada kawalan, Yamin melompat tembok setinggi tiga meter dan berjalan keluar markas polisi itu dengan santai.

“Beliau izin karena ingin ibadah, kami tak punya pikiran dia bisa kabur,” lanjut Tatang.

Hampir satu jam Yamin pergi dari ruangan, polisi baru sadar bahwa tersangka sudah kabur. “Langsung pagi itu kami lakukan pengejaran dan sebar anggota ke terminal maupun stasiun di Kota Malang,” ujarnya.

Untungnya, pelarian penipu yang merugikan korban senilai Rp 400 juta itu selesai di Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo, pukul 13.00 WIB. Petugas mendapati Yamin sedang duduk menunggu keberangkatan bus dengan santai.

“Dia sempat lari lagi saat melihat petugas datang. Untung tidak sampai keluar terminal, tersangka kami tangkap,” imbuh Tatang.

Akhirnya, petugas membawa Yamin ke Mapolres Malang Kota, sekitar pukul 17.30 WIB dan segera dibawa ke ruang penyidik sambil kedua tangannya diborgol.