Islamic Center Dipindah, Ngesti: Perencanaan Pemkot Amburadul!

MALANGVOICE – Rencana pemindahan Islamic Center oleh Walikota Malang, HM Anton, menjadi sinyalemen bahwa perencanaan pembangunan pemerintah selama ini tidak cermat.

Direktur Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya Malang, Ngesti Dwi Prasetyo, mengungkapkan, perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terkesan amburadul. Padahal Dewan sudah memberikan warning sejak awal, bahwa tanah di sekitaran GOR Ken Arok masih bermasalah dalam hal kepemilikan.

“Dewan sudah berbaik hati untuk mengingatkan, jangan dianggap sebagai hambatan,” jelas Ngesti.

Ia juga menuturkan, pemindahan proyek itu pun tidak bisa serta merta dilakukan, tanpa komunikasi ulang dengan Dewan. Ia mengingatkan, mengelola pemerintahan tidak sama dengan mengelola perusahaan pribadi, sehingga perlu dilakukan kajian ulang bersama para anggota Dewan dalam forum sidang resmi.

“Pemerintah di sini bukan tentang eksekutif atau legislatif. Yang pasti keduanya harus berdialog, agar pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata dia.

Saran dari anggota Dewan, dalam hal ini Komisi C, untuk melakukan kajian ulang mulai dari 0, dinilai Ngesti sudah sangat tepat. Sebab pemindahan itu berarti mengubah seluruh perencanaan dari kajian awal.

“Perlu dikaji ulang RDTRK ( Rencana Detil Tata Ruang Kawasan), analisis dampak lingkungan, lalu aspek yang berkaitan dengan keuangan, apakah tanah baru itu merupakan aset daerah, beli atau lelang, dan sebagainya. Nah hal itu yang kemudian harus transparan, agar tidak menimbulkan polemik seperti ini,” jelas dosen Fakultas Hukum Universitas Brawjaya itu.

Ngesti juga menambahkan, bila rencana pemindahan tidak dilakukan matang, atau sekadar sebagai tarikan massa, bukan tidak mungkin pembangunan Islamic Center akan berakhir menjadi bangunan mangkrak seperti beberapa proyek Pemkot lainnya, salah satunya terminal Hamid Rusdi.

“Pemanfaatannya menjadi tak maksimal. Sekarang apakah infrastruktur pendukung memadai bila Islamic Center dibangun di suatu kawasan, mau atau tidak umat muslim datang jika dibangun di daerah itu. Lalu jika datang dalam jumlah banyak, potensi kemacetannya seperti apa. Kajian-kajian itu yang harus dilihat dan dibahas bersama, agar pembangunan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat,” pungkas Ngesti.